Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno mengatakan terdapat 600 anjungan migas di lepas pantai Indonesia. Dari jumlah tersebut sekitar 100 di antaranya sudah tidak beroperasi.
Rencananya, 100 anjungan ini bakal rampung dibongkar dalam tujuh tahun ke depan. Pembongkaran anjungan pun akan dimulai pada tahun ini.
“Yang kami ajukan ada 10 platform. Itu ada di Attaka 3 platform yang kerja sama dengan KKP dan Korea Selatan. Harapannya sebentar lagi tanda tangan MoU. Ada juga empat platform di Lapangan Yakin yang siap dipotong, dan juga tiga platform di Blok ONWJ (Offshore North West Java),” kata Julius dalam webinar pemanfaatan anjungan migas lepas pantai, Selasa, 23 Maret 2021.
Proses pembongkaran anjungan kata Julius sudah menjadi bagian dari kegiatan operasi migas. Proses ini dimulai dengan evaluasi kondisi bawah tanah, sumur, serta integritas dan keamanan fasilitas.
Tahap berikutnya dilakukan penutupan permanen sumur migas (plug and abandonment). Setelahnya, anjungan dan pipa harus dipastikan bersih dari sisa-sisa migas. “Kemudian baru di-cut platform,” kata dia.
Menurut Julius, pembongkaran anjungan tidak semudah yang dibayangkan. Ia bilang banyak faktor yang menjadi kendala pembongkaran salah satunya pendanaan. Apalagi 100 anjungan ini telah mulai dioperasikan sebelum 1964 dengan menggunakan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC).
Dalam kontrak tersebut tidak memuat klausal kewajiban pencadangan dana pascatambang (abandonment and site restoration/ASR) dari perusahaan yang melakukan operasi hulu migas di anjungan tersebut. Kemudian dengan PSC skema cost recovery, seluruh aset migas ini menjadi milik pemerintah.
Selain pendanaan, faktor perizinan dan integrasi regulasi juga menjadi kendala pembongkaran anjungan. Apalagi, setiap kegiatan pascaoperasi yang akan dilaksanakan harus mendapat izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Jadi enggak sekadar kita potong, kita pindah. Tetapi mulai dari perizinannya dan kalau masih ada nilai kemanfaatannya harus seperti apa. Jadi cukup complicated,” jelas Julius.
Berdasarkan data SKK Migas, setelah pembongkaran 10 anjungan di tahun ini, berikutnya akan dilakukan pembongkaran untuk 14 anjungan di wilayah kerja PT Kangean Energi Indonesia, PT PHE West Madura Offshore, PT PHE Offshore South East Sumatera, dan EMP Malacca Strait.
Selanjutnya akan dilakukan decommissioning untuk anjungan di Blok ONWJ yakni 17 anjungan pada tahun ketiga, 16 anjungan pada tahun keempat, 10 anjungan pada tahun kelima, 11 anjungan pada tahun keenam, dan 16 anjungan pada tahun ketujuh. Di tahun kelima, juga akan dilakukan pembongkaran enam anjungan PHE WMO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id