Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dikhawatirkan akan semakin mengancam keberlangsungan IHT. Apabila ini terjadi maka ada ribuan pekerja yang juga terancam.
"Situasi pandemi saja sudah sangat menyulitkan anggota kami, merevisi PP 109/2012 akan berdampak langsung pada berhentinya usaha dan hilangnya pekerjaan para pekerja," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
Ia berharap keprihatinan dari serikat pekerja ini bisa menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah. Saat ini menurut dia ada buruh-buruh rokok kecil yang jumlahnya besar. Jika mereka kehilangan pekerjaannya, maka mereka akan kehilangan pendapatan yang berakibat bertambahnya pengangguran.
"Apalagi industri rokok bukan industri baru. "Industri rokok sudah sangat lama, sudah beratus tahun menjadi bagian sawah ladang pekerja. Dan sampai detik ini industri rokok itu juga legal," ungkap dia.
Sudarto menambahkan, apabila rencana revisi PP 109/2012 ini terus dilanjutkan, para pekerja di IHT tidak mendapatkan jaminan kepastian dan perlindungan untuk bekerja dan mempertahankan sumber pendapatannya. Bukan hanya jumlah tenaga kerjanya saja yang besar tetapi ada nasib petani yang terkait.
Oleh karena itu, serikat pekerja tembakau menolak keras rencana revisi PP 109/2012 yang dinilai mengancam kelangsungan hidup buruh. Sudarto mengatakan ada keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing terhadap desakan revisi PP 109/2012, termasuk dana untuk kampanye antirokok.
"Ada indikasi keterlibatan LSM asing dalam berbagai kegiatan antirokok atau antitembakau. Ya saya rasa kita sama sama tahu, ada dana dikeluarkan untuk membiayai kampanye antirokok," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id