Ilustrasi petani tembakau. Foto: dok MI/Tosiani.
Ilustrasi petani tembakau. Foto: dok MI/Tosiani.

Petani dan Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau

Eko Nordiansyah • 03 Desember 2021 19:37
Jakarta: Petani tembakau dan pekerja pelinting tengah menanti perlindungan dari pemerintah berupa kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), khususnya terkait sektor sigaret kretek tangan (SKT). Pasalnya, kenaikan tarif cukai SKT dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan mata pencaharian pekerja SKT dan petani tembakau.
 
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto menilai, rencana kenaikan tarif cukai pada 2022 akan memberatkan kehidupan para pekerja di masa pandemi covid-19. Terlebih segmen SKT merupakan salah satu sektor padat karya.
 
"Khususnya di sektor sigaret kretek tangan yang padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat, 3 Desember 2021.

Ia menyebut, sebanyak 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan. Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika tarif cukai SKT dinaikkan pada 2022.
 
"Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar terhadap produk SKT yang menurun," ungkapnya.
 
Dari sisi petani tembakau, Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triyanto menyatakan keterkaitan pekerja SKT dan petani tembakau ibarat mata rantai yang menyatu. Ia menilai kenaikan cukai SKT akan berdampak sekali pada petani tembakau dan pekerja SKT.
 
"Kalau cukai tembakau naik rantai itu bisa putus, petani dan pekerja mau dikemanakan? Kenaikan cukai bisa menyebabkan pabrikan mengurangi produksi sehingga bahan baku tembakau tidak laku," ujar dia.
 
Selama ini, ia menambahkan, tembakau petani paling banyak diserap segmen SKT sehingga kenaikan cukai akan berdampak besar pada sektor ini. Apabila pabrik mengurangi produksinya, maka ancaman PHK akan menghantui para pekerja maupun petani tembakau yang terkait langsung didalamnya.
 
Senada, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menjelaskan sektor SKT menyerap banyak tembakau lokal. Oleh karena itu, Soeneno berharap agar cukai SKT tidak dinaikkan sama sekali oleh pemerintah pada tahun depan mengingat pemulihan dari pandemi masih berlangsung.
 
"Kenaikan cukai SKT akan menurunkan produksi sehingga bahan baku tembakau juga menurun penyerapannya. Hal ini akan membangkitkan semangat para petani dan pekerja untuk kembali bergairah khususnya dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan