Foto: Grafis Medcom.id
Foto: Grafis Medcom.id

Buruh Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2022

Eko Nordiansyah • 21 September 2021 21:19
Jakarta: Serikat buruh di berbagai provinsi meminta agar pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Mereka menilai, kenaikan tarif CHT untuk tahun depan hanya akan menyengsarakan para buruh yang bekerja di pabrikan rokok.
 
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat Ateng Ruchiat mengatakan, penolakan kenaikan cukai rokok ini merupakan aspirasi dari ribuan anggotanya di Jawa Barat. Kenaikan CHT dinilai akan menambah pengangguran.
 
"Kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja. Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," kata dia kepada wartawan, Selasa, 21 September 2021.

Pimpinan buruh RTMM di Provinsi Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto juga menyatakan penolakan kenaikan cukai tembakau untuk tahin depan. Menurut dia, banyak buruh pabrikan rokok yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Belum lagi mereka yang jam kerjanya dikurangi.
 
"IHT sebagian besar mengurangi produksi dengan mengurangi jumlah pekerjanya. Ini harusnya ada jaring pengaman, karena pekerja di IHT ini perhitungannya bagi hasil, namun kini jam kerjanya dibatasi, sehingga berpengaruh kepada pendapatan, dan kesejahteraan mereka," papar Waljid.
 
Oleh karena itu, Ateng maupun Waljid kompak meminta pemerintah untuk melindungi segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya. Bahkan kenaikan cukai rokok segmen SKT tidak hanya menganggu buruh rokok saja melainkan para petani tembakau yang juga terdampak.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Baskara Aji menyampaikan, banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya di pabrikan rokok SKT di Yogyakarta. Ia mengatakan, kenaikan tarif CHT dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warga apalagi di tengah pandemi covid-19.
 
"Jangan sampai kenaikan cukai rokok itu mematikan industri rokok karena sektor ini cukup banyak menggunakan tenaga kerja. Pemerintah diharapkan lebih bijaksana menetapkan kenaikan cukai rokok, kondisi seperti ini, ada PHK," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan