“Ini tinggal dua negara, sepengetahuan saya yang masih pengedar minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, dalam program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 29 November 2021.
Aturan larangan penjualan minyak curah telah diteken Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Akibatnya, banyak pedagang yang keberatan akibat peraturan tersebut.
Tak bisa berbuat banyak
Salah satu pedagang tak bisa berbuat banyak jika penjualan minyak curah dilarang. Namun, pedagang meminta pemerintah mengatur agar harga jual minyak kemasan tidak tinggi. Sebab, harga minyak goreng kemasan yang tinggi akan membebani masyarakat ekonomi menengah ke bawah.“Sekarang harga kemasannya saja tinggi banget, di atas Rp15 ribu. Tarok lah kalau misalkan minyak curah nya ini gada ya harganya ga jauh beda lah,” kata pedagang minyak goreng curah, Sony.
Pedagang mengatakan harga minyak curah dan kemasan naik hingga Rp20 ribu rupiah per liter. Jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi Rp11 ribu rupiah per liter.
“Kalau dulu yang sebelum naik sih Rp15 ribu, tapi setiap dua hari sekali belanja pasti harga naik, sekarang untuk minyak curah per liter nya udah Rp20 ribu,” kata Sony.
Usaha mikro mengeluh
Keluhan tingginya harga minyak goreng tersebut juga diungkapkan oleh pedagang gorengan. Meskipun harga jual minyak goreng terdapat kenaikan tetapi penjual gorengan tersebut memastikan tidak akan menaikkan harga jual gorengannya.“Enggak ada kenaikan biasa aja, omzet berbeda jauh enggak kaya biasanya. Penjualan juga di kurangin dikit-dikit,” kata pedagang gorengan, Misna. (Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News