Perundingan yang berlangsung pada 2-4 September 2021 di Bogor, Jawa Barat itu menjadi upaya penting bagi kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dan investasi. Peningkatan kinerja kedua sektor tersebut sangat diperlukan di tengah upaya pemulihan ekonomi saat pandemi covid-19.
"Hasil perundingan putaran pertama akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan teknis dan intersesi untuk membahas potensi kerja sama yang dapat dilakukan, misalnya dalam hal dukungan terhadap industri kecil dan menengah, niaga elektronik, serta pengembangan industri halal," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam siaran persnya, Senin, 6 September 2021.
Pelaksanaan Putaran Pertama Perundingan IUAE-CEPA ini juga telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Mendag Lutfi dan Minister of State for Foreign Trade of UAE Thani bin Ahmed Al Zeyoudi.
"Presiden menyambut sangat positif dimulainya perundingan CEPA antara kedua negara dan berharap agar perundingan IUAE-CEPA dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu tahun," ucap Lutfi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa perundingan IUAE-CEPA mencatatkan sejarah baru sebagai perundingan dagang bilateral pertama Indonesia dengan negara di kawasan Teluk.
"Arti penting UEA bagi Indonesia adalah sebagai hub strategis untuk mempenetrasi pasar di negara-negara kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa," imbuh Djatmiko.
Menurutnya UEA merupakan salah satu negara tujuan pasar ekspor nontradisional Indonesia yang menjadi hub perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah. Sementara bagi UEA, kerja sama perdagangan dengan Indonesia ini menjadi perundingan dagang bilateral pertama dengan mitra dagangnya di kawasan Asia.
Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Ni Made Ayu Marthini sebagai pimpinan delegasi Indonesia menuturkan perundingan IUAE-CEPA mencakup 17 bab. Pembahasannya pun dibagi dalam sepuluh kelompok kerja (working groups).
Kesepuluh kelompok kerja tersebut yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi (termasuk UKM), kekayaan intelektual, ketentuan legal dan isu institusional, pengadaan barang pemerintah, serta halal dan ekonomi syariah.
"Setelah perundingan, kedua delegasi saling memahami kebijakan dan posisi masing-masing dan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut perundingan pertama yang akan dibahas pada perundingan putaran berikutnya. Pertemuan teknis dan intersesi akan digelar untuk saling memberi klarifikasi dan melanjutkan diskusi mengenai potensi-potensi kerja sama," papar Made.
Pada perundingan pertama ini, kedua Ketua Delegasi juga telah menandatangani Term of Reference (ToR) Perundingan IUAE-CEPA. ToR ini merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman bagi kedua delegasi dalam menjalankan perundingan IUAE-CEPA. Kedua negara sepakat untuk melaksanakan perundingan putaran kedua IUAE-CEPA pada Oktober 2021.
Adapun total perdagangan Indonesia-UEA pada 2020 tercatat sebesar USD2,93 miliar dengan nilai ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 sebesar USD1,24 miliar dan impor Indonesia dari UEA tercatat sebesar USD1,68 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA antara lain minyak sawit, perhiasan, tabung dan pipa besi, mobil dan kendaraan bermotor, serta kain tenun sintetis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News