Dalam pertemuan tersebut, Menaker menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilakukan selama kunjungan kerja di Qatar, antara lain tentang business matching yang mempertemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan mitra usaha/agensi atau pemberi kerja di Qatar.
"Business matching ini bertujuan untuk perluasan peluang atau kesempatan kerja di sektor formal," ucap Menaker.
Baca juga: Sosialisasi Pelindungan Jaminan Sosial, Menaker: Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia |
Menaker berpandangan, sudah saatnya Indonesia secara bertahap memfasilitasi pembukaan peluang kerja di sektor formal agar Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan adalah Pekerja Migran yang memiliki kompetensi yang memadai.

(Foto:Dok.Kemenaker)
"Kami menganggap bahwa kompetensi yang dimiliki Pekerja Migran Indonesia adalah bagian utama dari self defense, di mana dengan memiliki kompetensi kerja maka Pekerja Migran Indonesia memiliki perlindungan bagi dirinya sendiri," ucap Menaker.
Baca juga: Peluang Besar Kerja di Kuwait, Kemenaker Gelar Indonesia Business Meeting 2023 |
Menaker juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Qatar dalam rangka penguatan kerja sama bilateral mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, ia akan melakukan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia kepada Pekerja Migran Indonesia yang ada di Qatar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id