Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Racikan Kebijakan OJK Ampuh Jaga Stabilitas Sektor Keuangan di Tengah Berbagai Tantangan

Eko Nordiansyah • 11 Desember 2023 19:42
Jakarta: Strategi dan kebijakan yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai tepat dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid di tahun ini. Apalagi berbagai tantangan yang dihadapi seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan meningkatnya tensi geopolitik membuat peran OJK semakin penting.
 
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan regulator berperan membentengi sektor keuangan dari berbagai risiko. Adapun beberapa kebijakan yang telah diluncurkan seperti penyempurnaan tata kelola perbankan, mendorong penguatan perizinan dan pengawasan terintegrasi, inovasi produk dan pendalaman pasar, sustainable finance dan digitalisasi perbankan.
 
"Dengan melihat hal tersebut, saya lihat peran OJK besar ya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya di industri perbankan sendiri," ujar Josua kepada wartawan di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.

Meskipun pertumbuhan kredit melambat, Josua memandang fenomena ini tidak terjadi di Indonesia saja tetapi global karena sebagian besar ekonomi dunia menurun sehingga penyaluran kredit cenderung menurun.
 
Baca juga: Sambut 2024, OJK Laksanakan Survei Nasional Literasi Keuangan

 
Data OJK menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit tercatat 8,99 persen (yoy) pada Oktober 2023 atau menurun dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar 11,95 persen. Sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 tercatat 3,43 persen (yoy), juga menurun dari periode yang sama di tahun lalu sebesar 9,41 persen.
 
"Tapi risiko kreditnya NPL-nya terjaga dan restrukturisasi kredit terus menurun, jadi ada perbaikan di sana. Loan at Risk juga dari 11,81 persen (Oktober 2023) compare to 15,48 persen di Oktober tahun lalu," ucapnya.
 
Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,42 persen di Oktober 2023. Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun pada Oktober 2023, jauh menurun bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar Rp512,88 triliun.
 
"Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan, dan ketegasan dalam pengawasan supaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan bisa menjadi pendukung ekonomi kita agar bisa sustain lagi," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan