Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan penyesuaian gaji dan jam kerja tersebut merupakan salah satu inisiatif untuk memastikan kelancaran pengoperasian kembali penerbangan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menanggulangi covid-19 di Tanah Air.
"Salah satunya adalah penyesuaian jam kerja terhadap 533 karyawan yang dikonversikan menjadi penyesuaian gaji," kata Indah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 24 Agustus 2020.
Ia juga menjelaskan inisiatif ini dilakukan atas kesepakatan bersama untuk mendukung agility perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian situasi termasuk potensi perpanjangan pembatasan perjalanan di beberapa wilayah dan belum normalnya permintaan.
Di sisi lain mengenai jumlah karyawan, ia menyebutkan, terdapat perubahan jumlah karyawan sebanyak 67 orang jika dibandingkan dengan jumlah karyawan per 31 Desember 2019. Sehingga per 31 Juli 2020 jumlah karyawan maskapai tersebut sebanyak 1624 karyawan.
"Perubahan jumlah karyawan ini disebabkan oleh pengunduran diri secara sukarela yang dilakukan oleh 33 orang karyawan selama bulan Januari-Juli 2020 serta enam orang yang kontraknya sudah berakhir pada 31 Maret 2020," jelasnya.
Selain itu terdapat 11 orang yang status kepegawaiannya dipindahkan ke entitas grup AirAsia dan tujuh orang yang kontraknya berakhir per 31 Juli 2020 serta 10 orang lainnya tidak dilanjutkan kontraknya karena adanya restrukturisasi di dalam organisasi perusahaan.
Atas hal tersebut, Indah memastikan, manajemen telah menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
             Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
 
   
	 
                 
                 
                 
                 
                