PGN. Foto: MI/Panca Syurkani
PGN. Foto: MI/Panca Syurkani

Kebijakan Pemerintah Bukan Penyebab Penurunan Rating PGN

Annisa ayu artanti • 06 Juli 2020 19:53
Jakarta: PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN menilai penurunan rating perusahaan oleh lembaga pemeringkat bukan disebabkan oleh kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah yakni penurunan harga gas industri USD6 per BBTUD.
 
Direktur Keuangan PGN Arie Nobielta Kaban mengatakan, saat ini saham emiten berkode PGAS tersebut sedang rebound di posisi Rp1.135 per saham setelah sebelumnya anjlok di level Rp620 per saham akibat pandemi.
 
"Kalau kita lihat penurunan saham sekarang diperdagangkan Rp1.135 itu rebound signifikan dari harga terendah Rp620. Artinya kebijakan pemerintah tak terlalu dominan terhadap harga saham kita," kata Kaban dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Senin, 6 Juli 2020.

Jika penurunan rating tersebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang kemudian berdampak pada penurunan kinerja perusahaan seharusnya gerak saham PGAS terus berada di level rendah.
 
"Kalau kebijakan pemerintah harusnya anjlok di Rp600. Tapi ini menurut pada makroekonomi bukan fundamental PGN," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan