Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha hingga hukum pidana bakal diberikan ke distributor PT. PAP yang berada di gudang produsen PT. Kebon Agung di Jalan Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum untuk diberi sanksi,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Mei 2020.
Agus mengatakan distributor nakal tersebut sengaja menjual harga gula di atas HET kepada distributor-distributor lainnya hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer. Akibatnya harga gula di tingkat konsumen melambung hingga Rp18 ribu/kg dan mencapai puncaknya Rp22 ribu/kg di Manokwari dan di Malang mencapai Rp16 ribu/kg.
Dalam temuan kasus ini, sebanyak 300 ton gula konsumsi milik distributor pertama ini berhasil diamankan. Diduga distributor tersebut telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya di lintas provinsi di wilayah Indonesia.
“Hasil pengawasan barang beredar Ditjen PKTN Kemendag ditemukan penjualan gula dari distributor satu ke distributor kedua gula hingga distributor ke D-3 dan D-4 bahkan dijual lintas Provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp13 ribu/kg. Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai," papar Agus.
Menurutnya modus kejahatan para pelaku ini menyebabkan rantai distribusi gula terlalu panjang, sebelum gula sampai ke pengecer. Akibatnya berbagai upaya pemerintah untuk menambah pasokan gula dalam menekan tingginya harga gula menjadi kurang efektif.
"Selama ini Kemendag telah melakukan berbagai upaya dan terobosan kebijakan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok gula di pasaran terutama dalam menghadapi kebutuhan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Tujuannya untuk menjaga ketersediaan gula dan stabilitas harga di seluruh penjuru Tanah Air," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id