Pertamina. Foto : Setkab.
Pertamina. Foto : Setkab.

Kembali Berkantor, Pertamina Wajibkan Karyawan Rapid Test

Suci Sedya Utami • 09 Juni 2020 13:25
Jakarta: Memasuki era tatanan kenormalan baru, PT Pertamina (Persero) mewajibkan pekerja untuk melakukan rapid test sebelum memulai Work From Office (WFO) atau kembali bekerja di kantor dan menyerahkan hasilnya kepada petugas sebelum memasuki kantor Pertamina.
 
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan perseroan mewajibkan pekerja untuk melakukan screening kesehatan melalui pengisian Health Alert Form dan memfasilitasi pekerja untuk menjalankan rapid test untuk memastikan pekerja yang akan melaksanakan WFO dalam kondisi sehat dan meminimalkan risiko penularan covid-19 di lingkungan kerja.
 
Selama masa pandemi covid-19, 65 persen pekerja Pertamina tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional di lapangan. Sedangkan 35 persen pekerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Namun mulai Senin kemarin, dari populasi pekerja WFH tersebut telah diatur 25 persen pekerja masuk dan bekerja di kantor. Angka ini akan bertahap meningkat hingga mencapai 50 persen kapasitas ruang kerja sesuai arahan dari pemerintah.
 
“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19. Sehingga kami mengatur pekerja yang berkondisi fit ke dalam empat tim dengan komposisi jumlah yang seimbang. Setiap tim bekerja secara bergantian setiap dua minggu,” ujar Fajriyah dalam keterangan resminya, Selasa, 9 Juni 2020.
 
Ia mengatakan untuk pekerja yang memiliki kondisi khusus, seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau positif covid-19 tetap diberlakukan WFH.
 
Dalam rangka memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO The New Normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit ke seluruh pekerja berupa masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku yang bisa menjadi panduan pekerja dalam menjalankan WFO.
 
"Dengan safety kit yang sudah kita berikan, tidak ada lagi alasan pekerja untuk tidak mengikuti protocol covid-19 yang sudah ditentukan," imbuh Fajriyah.
 
Selain mengimbau seluruh pekerja membawa bekal sendiri dan mewajibkan membawa perlengkapan ibadah sendiri, Pertamina juga mewajibkan penggunaan moda transportasi sendiri atau kendaraan yang disediakan perusahaan.
 
“Pertamina telah menyediakan shuttle bus di beberapa titik yang tersebar di Jabodetabek untuk mengakomodir pekerja dan mitra kerja yang menggunakan angkutan umum,” ujar Fajriyah.  
 
Untuk pengaturan lingkungan kerja, lanjut Fajriyah, Pertamina telah mengatur tata letak ruangan dengan mengurangi kapasitas setiap ruangan untuk menjaga physical distancing. Absensi dan juga meeting tetap dilakukan secara online. Selama istirahat, pekerja juga tetap harus menjaga jarak termasuk dalam pelaksanaan ibadah dan tidak diperkenankan keluar lingkungan kantor, kecuali dengan izin khusus.
 
“Pertamina menyesuaikan aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta memastikan seluruh layanan kantor berjalan dengan baik dengan memaksimalkan penerapan digital dan menghindari kontak fisik untuk mencegah penularan covid-19,” pungkas Fajriyah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan