Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kinerja Ekonomi RI Diapresiasi Negara Anggota WTO

Nia Deviyana • 20 Desember 2020 15:06
Jenewa: Negara anggota World Trade Organization (WTO) secara  umum menyambut baik kinerja ekonomi Indonesia selama masa review, yakni dari 2014 sampai dengan pertengahan 2020.
 
Adapun rata-rata pertumbuhan ekonomi RI sebesar 5,1 persen, kinerja perdagangan luar negeri yang membaik, penurunan jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, serta perbaikan sebagian besar elemen kemudahan melakukan bisnis (ease of doing business).
 
Peranan Indonesia yang semakin menonjol dalam forum-forum perdagangan bilateral,  regional  dan  internasional  juga menjadi hal yang  banyak diapresiasi oleh  negara  anggota  WTO. Penyelesaian perundingan RCEP baru-baru ini juga dipandang banyak negara WTO sebagai pencapaian milestone yang diraih Indonesia dalam kancah perdagangan dunia.

"Pencapaian RCEP menjadi perhatian khusus negara-negara  anggota  WTO karena Indonesia berhasil menuntaskan perundingan unilateral ini di tengah arus perubahan perdagangan dunia, yang antara lain ditandai oleh disrupsi dari industri 4.0, digitalisasi ekonomi, perang dagang, aksi unilateralisime, serta meningkatnya hambatan-hambatan perdagangan antarnegara, yang memuncak dengan merebaknya pandemi covid-19," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Medcom.id, Minggu, 20 Desember 2020.
 
Selain mendapatkan apresiasi, sejumlah  kecil  negara  juga  menyampaikan  keprihatinannya terhadap  beberapa  kebijakan  maupun  praktik yang  ditempuh  Indonesia, seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dianggap sebagai kebijakan import quantitative restrictions, penerapan pre-shipment inspections, kurangnya transparansi dalam perizinan impor  sejumlah produk, minimnya informasi mengenai ketentuan halal, pembatasan ekspor, hingga daftar negatif investasi.
 
Selain itu, ,meningkatnya penggunaan instrumen trade remedy khususnya safeguard, dan secara umum kurangnya penerapan Good Regulatory Practices (GRPs).
 
Seraya mencatat keprihatinan negara anggota tersebut, Indonesia menjelaskan bahwa beberapa kebijakan yang ditempuh merupakan  pengejawantahan dari aspirasi Indonesia untuk meningkatkan rantai nilai global (global value chains) agar Indonesia tidak mengekspor produk-produk bahan baku saja.
 
"Kami  jelaskan  bahwa  meningkatkan global value chain  merupakan  keinginan  Indonesia  dan  negara berkembang lainnya untuk dapat lebih menyejahterakan rakyatnya. Indonesia akan menghargai masukan dari negara  anggota WTO  lainnya  apabila ada rute lain yang dapat  ditempuh untuk mewujudkan aspirasi ini sejalan dengan hak dan kewajiban Indonesia di WTO," imbuh Jerry.
 
Beberapa negara juga menanyakan detail dari Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan Pemerintah. Jerry  menyampaikan  secara  umum hal-hal yang menjadi elemen kunci dari Undang-Undang Cipta Kerja menunjukkan agenda  ekonomi Indonesia menuju perekonomian terbuka bagi kesejahteraan rakyat.
 
Mengutip  arahan  Presiden  RI, lanjut Jerry, Indonesia tidak pro-liberalisasi tetapi pro-economic opening yang dikelola dengan baik sesuai kesiapan Indonesia.
 
"Indonesia  menghargai catatan-catatan yang disampaikan sejumlah  negara  anggota  dan  akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja sesuai arah kebijakan ekonomi Indonesia," tanggap Jerry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan