"SKK Migas sangat mengapresiasi kerja sama antara PLN dan PHR dalam penandatanganan MoU ini dan akan siap membantu ke depannya mengingat produksi wilayah kerja Rokan sangat besar manfaatnya bagi negeri," jelas Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jaffee Suardin, dalam keterangan resminya, Rabu, 30 Desember 2020.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kepercayaan pemerintah dan Pertamina ini, yakni untuk memastikan pasokan listrik dan uap yang cukup dan andal demi menjaga kegiatan produksi pada wilayah kerja Rokan.
"Dalam MoU ini, masa layanan PLN dibagi menjadi dua, yaitu masa transisi hanya selama tiga tahun yang dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024. Dan layanan permanen yang dimulai sejak 8 Agustus 2024 dengan menginterkoneksikan sistem pada wilayah kerja Rokan dengan sistem Sumatra," ujar Bob Saril.
Dirinya menambahkan masa transisi tiga tahun akan dioptimalkan PLN dengan melakukan pembangunan interkoneksi sistem Sumatra untuk menggantikan pasokan transisi dan meningkatkan kapasitas pasokan ke Pertamina Hulu Rokan.
CEO Pertamina Hulu Rokan Budiman Parhusip mengapresiasi sinergitas dan kesiapan PLN dalam penyediaan tenaga listrik dan uap untuk wilayah kerja Rokan.
"Pengelolaan wilayah Rokan ini sangat penting bagi ketahanan energi nasional, kami sangat mengharapkan akan penyediaan listrik dan uap dari PLN karena sangat kritikal bagi operasional wilayah kerja Rokan kelak," jelas Budiman Parhusip.
Berprinsip saling memberikan manfaat, PLN senantiasa menyambut baik tiap sinergitas, baik lintas Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News