Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, aksi pengoplosan LPG telah diungkap Polres Karawang pada Senin, 24 Juli 2023.
Pertamina pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam merinci jumlah tabung baik LPG 3 Kg maupun LPG non subsidi yang digunakan sebagai barang bukti masih dalam proses penyelidikan.
"Pertamina berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap oknum pengoplos LPG di Kabupaten Karawang," kata Eko, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca juga: Ini Lho Penyebab LPG Subsidi 3 KG Langka |
Menurut Eko, pengoplosan gas LPG merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, serta proses pemindahan dan pengisian yang berbahaya karena tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Eko menjelaskan bahwa Pertamina akan bertindak tegas dan tidak mentolerir apabila ada lembaga penyalur yang terbukti melanggar sesuai tingkat kesalahannya sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Pertamina pun menghimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina karena sesuai dengan harga yang di tetapkan serta mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.
“Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib dan aparat yang berwenang di lokasi setempat atau bisa juga melaporkan ke Call Center 135,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News