"Seiring dengan peningkatan mobilitas, pemerintah mengantisipasi terjadinya ledakan mobilitas yang dapat berisiko penularan wabah covid-19 dengan menghapus cuti bersama akhir tahun dan memperketat syarat perjalanan antardaerah," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa, 2 November 2021.
Febrio menyampaikan perayaan Natal dan Tahun Baru, serta liburan akhir tahun menjadi momen peningkatan konsumsi sehingga dapat mendorong kenaikan inflasi. Kebijakan pelonggaran PPKM secara bertahap akan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, sehingga permintaan masyarakat juga akan meningkat.
Pada Oktober 2021, laju inflasi sebesar 1,66 persen (yoy) meningkat dibandingkan September sebesar 1,60 persen (yoy). Kenaikan ini dipengaruhi naiknya inflasi administered price seiring mobilitas masyarakat yang meningkat di tengah masih tumbuh terbatasnya inflasi inti dan melambatnya inflasi volatile food.
Secara bulan ke bulan, terjadi inflasi sebesar 0,12 persen (mtm) sehingga kumulatif mencapai 0,93 persen (ytd). Secara spasial, 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi. Inflasi inti mulai meningkat meski masih terbatas, yaitu mencapai kisaran 1,33 persen (yoy) dibandingkan September yang sebesar 1,30 persen.
Beberapa kelompok pengeluaran mengalami tren kenaikan inflasi, seperti kebutuhan sandang, jasa perumahan, perlengkapan rumah tangga, dan transportasi. Di sisi lain, juga terdapat perlambatan terbatas pada kesehatan, pendidikan, dan penyediaan makanan dan minuman atau restoran.
Inflasi volatile food mengalami penurunan mencapai 3,16 persen (yoy) dipengaruhi penurunan harga pangan, seperti telur ayam ras dan sayur-sayuran. Di sisi lain, terjadi juga peningkatan komoditas cabai merah, daging ayam ras, serta minyak goreng akibat kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) global.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga akses pangan masyarakat miskin dan rentan dengan melakukan penyaluran bantuan sosial pangan, serta melakukan stabilisasi harga pangan pokok, terutama beras. Pemerintah pusat dan daerah juga terus memantau potensi kenaikan harga pangan di akhir tahun mengingat faktor masuknya musim penghujan dan momen perayaan Natal dan liburan akhir tahun," ungkap dia.
Sementara, inflasi administered price melanjutkan tren peningkatan mencapai 1,47 persen (yoy) naik dari September 0,99 persen (yoy) didorong oleh dampak peningkatan tarif angkutan udara seiring mobilitas masyarakat antardaerah yang mulai meningkat. Selain itu, ada pula kenaikan harga rokok kretek filter dan bensin nonsubsidi meskipun relatif kecil.
"Dalam masa pemulihan ekonomi, pemerintah tetap konsisten untuk mendukung terjaganya harga energi domestik untuk menjaga momentum pemulihan konsumsi dan menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News