Salah satunya didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Guna menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun terus mendorong pengoptimalan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Kemenperin juga akan menyesuaikan cara menghitung nilai TKDN-nya. "Saat ini penghitungan nilai TKDN-nya masih cost based (daftarnya meliputi alat kerja, modal kerja dan tenaga kerja). Nantinya akan kami sesuaikan dengan yang disebut full costing, yaitu kombinasi antara cost based dengan desain, logistik, serta R&D," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Juni 2021.
Di sektor farmasi, cara menghitung nilai TKDN yang awalnya menggunakan metode cost based, saat ini sudah diubah menjadi processed based. Setelah adanya perubahan tersebut, TKDN rata-rata mengalami kenaikan sekitar 15 persen.
Seiring upaya tersebut, nilai TKDN rata-rata akan ditargetkan lebih dari 43 persen pada 2021, dan naik menjadi 50 persen pada 2024. Sasaran ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Selanjutnya, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya ditargetkan sebanyak 7.000 produk pada 2021, dan akan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024.
"Dalam Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024, nilai TKDN rata-rata pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 53 persen dari baseline 2020 yang berada di angka 49 persen. Artinya, kenaikan ditargetkan sekitar dua persen per tahun," tegas Agus.
Agus menambahkan, terdapat 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang diupayakan dapat dimanfaatkan dalam belanja APBN di bidang kesehatan. Beberapa produk tersebut telah memiliki nilai TKDN di atas 40 persen, yang artinya produk-produk dalam negeri ini wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli.
"Sebanyak 79 produk-produk prioritas ini baru tahap awal, selanjutnya dapat ditambah secara bertahap sampai maksimal sesuai kebutuhan pengguna produk dalam negeri," tutup Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News