"Industri sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian kita, terutama dalam penyerapan tenaga kerja sekitar 16 juta dan setiap tahunnya berkontribusi 3,5 persen kepada PDB Indonesia," kata Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agung Yulianto, Selasa, 7 Juni 2022.
Sektor tersebut, lanjut dia, juga tak luput dari ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional. Karenanya Kemenkeu telah menggagas program Kemenkeu Satu. Program ini merupakan upaya untuk mendukung geliat sektor usaha tersebut.
Agung menyampaikan, Kemenkeu Satu mengedepankan sinergi untuk mendukung UMKM, tidak hanya dilakukan lintas unit eselon I di Kemenkeu semata, namun juga melibatkan Special Mission Vehicle (SMV) yang ada di bawah Kemenkeu.
Direktorat Jenderal Pajak misalnya, mendukung melalui keringanan perpajakan. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendukung dengan program Authorized Economic Operator (AEO) yang mendorong percepatan kegiatan ekspor UMKM.
Lalu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mendukung melalui kegiatan lelang sejumlah produk UMKM dan memberikan keringanan utang. Sedangkan Ditjen Perbendaharaan mendukung dari sisi permodalan baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit ultra mikro.
Melalui program tersebut diharapkan sektor UMKM kelapa sawit dapat bergeliat dan bertumbuh. Terlebih, imbuh Agung, UMKM masih berperan penting bagi perekonomian Indonesia. "Jumlah UMKM di indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB 61,07 persen, sangat signifikan," tuturnya.
"Serapan tenaga kerja UMKM mencapai 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia. Ketahanan dan kemajuan perekonomian Indonesia tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya UMKM," tambah Agung.
Melalui program itu pula, Kemenkeu melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mendukung UMKM berbasis kelapa sawit. Misal, peluncuran pengembangan santripreneur berbasis sawit yang diharapkan dapat melahirkan wirausahawan baru di sektor tersebut.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyampaikan, pihaknya memiliki misi menjalankan kebijakan pemerintah mengembangkan sawit berkelanjutan. Hal itu dilakukan melalui penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana kelapa sawit.
"Itu dilakukan secara terpadu dan tepat guna, profesional, akuntabel untuk kepentingan pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan, promosi, peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, sarana dan prasarana untuk perkebunan kelapa sawit, pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi perkembangan kelapa sawit dan penyediaan serta pemanfaatan bahan bakar nabati dalam bentuk biodiesel," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News