PGN dan PRISM menandatangani perjanjian induk atau Master Sales and Purchase Agreement (MSPA) dalam rangka jual beli LNG. MSPA ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara PGN dan SK E&S untuk kerja sama pengembangan LNG, Hydrogen, dan Carbon Capture Storage (CCS).
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan mengungkapkan MSPA ini akan membuka peluang jual beli LNG internasional bagi PGN dalam upaya penyediaan energi bersih bersama PRISM.
"Kami menantang diri sendiri agar tidak hanya hadir untuk kebutuhan gas bumi domestik, kita telah mencapai 89 persen market share, tetapi juga untuk dapat keluar dari zona nyaman dengan memasuki pasar internasional," ujar Heru, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Mei 2022.
Selain LNG Trading internasional, kerja sama ini juga sejalan dengan visi misi SK Group dalam utilisasi gas bumi menuju masa transisi energi bersih. Dalam hal ini, Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang potensial untuk menyediakan Green Hydrogen.
Heru berharap PGN dan SK Group dapat saling melengkapi dalam pengembangan energi baru terbarukan termasuk pengembangan LNG, Hydrogen, dan CCS.
Adapun kebijakan energi dan transisi energi bersih merupakan penentu utama permintaan LNG di Korea Selatan. Pada akhir 2020, Korea Selatan mengumumkan target nol emisi karbon 2050, dengan porsi LNG pada bauran pembangkit listrik 2030 mencapai hingga 19 persen.
Peran LNG dalam bauran tenaga listrik tersebut akan terus berkembang dengan perkiraan permintaan LNG Korea Selatan di 2030 akan mencapai antara 65-66 bcm, atau sekitar 50 Mt. Heru percaya percaya dengan sinergi infrastruktur LNG, teknologi, pasar, sekaligus sebagai penyuplai LNG terpercaya, PGN dan SK Group mampu mendukung pertumbuhan kebutuhan gas bumi.
"Yntuk transisi energi bersih di Korea Selatan, Asia Tenggara, hingga pasar global lainnya," pungkas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News