Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Al Bara, mengatakan hal tersebut untuk memastikan FSPPB tidak kembali melakukan aksi yang berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat terkait tugas dan tanggung jawab Pertamina.
"Saya kira cukup tepat Kementerian BUMN menegur dan mengingatkan mereka (FSPPB), karena seharusnya punya kewenangan terhadap hal itu demi menjamin kepentingan masyarakat," kata Al Bara dalam keterangan pers, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca: Erick Thohir: Harus Ada Akses Obat Murah untuk Masyarakat
Al Bara menjelaskan perlunya mendorong Kementerian BUMN untuk turun tangan karena FSPPB dianggap memiliki potensi melakukan aksi serupa yang bisa membahayakan pelayanan Pertamina kepada publik di kemudian hari.
"Dari rekam jejaknya, ketika ada hal-hal yang tak sesuai dengan kemauan mereka, pengurus serikat pekerja Pertamina ini kerap kali melakukan aksi yang seolah mengesampingkan kepentingan publik," jelasnya.
Dia menilai jika langkah pengurus FSPPB tersebut tidak mencerminkan sikap pegawai Pertamina secara keseluruhan. Menurutnya banyak pegawai Pertamina yang tidak setuju terhadap aksi-aksi FSPPB karena ditengarai memiliki kepentingan.
"Karena ada muatan politis, saya yakin tidak semua pekerja rela mendukung ajakan tersebut. Kalau murni untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan yang belum terpenuhi, mungkin akan didukung," jelas Al Bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id