Ilustrasi salah satu industri pengolahan nonmigas dalam negeri - - Foto: dok Nissan
Ilustrasi salah satu industri pengolahan nonmigas dalam negeri - - Foto: dok Nissan

Industri Pengolahan Nonmigas 2021 Tumbuh 3,67%, Ini Pemicunya

Antara • 08 Februari 2022 05:30
Jakarta: Industri pengolahan nonmigas mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,67 persen sepanjang 2021. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibanding 2020 yang mengalami kontraksi 2,52 persen karena terdampak pandemi.
 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan pemulihan sektor manufaktur itu berkat berbagai kebijakan strategis yang telah dikeluarkan pemerintah.

 
"Perjalanan pembangunan sektor industri manufaktur di 2021 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan akibat pandemi covid-19. Namun, Alhamdulillah, kita mampu melewati dan bisa mengendalikannya," ujar dia dalam keterangan resminya, Senin, 7 Februari 2022.

Menurut laporan BPS, industri pengolahan masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi ekonomi pada tahun lalu. Salah satu penopang utama adalah produksi mobil yang tumbuh hingga 62,56 persen, kemudian produksi motor tumbuh sebesar 34,41 persen, dan produksi semen tumbuh 7,04 persen.

Berikut subsektor nonmigas yang tumbuh double digit:

  1. Industri alat angkutan 17,82 persen.
  2. Industri industri logam dasar 11,50 persen.
  3. Industri mesin dan perlengkapan 11,43 persen.
  4. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional 9,61 persen.
Menperin menegaskan, kinerja sektor industri di 2021 merupakan dampak dari pemberian berbagai insentif fiskal dan nonfiskal. Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
 
"Sejalan dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptaan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha, khususnya di sektor industri," papar Agus.
 
Adapun kebijakan strategis yang diinisiasi oleh Kemenperin di masa pandemi antara lain mengeluarkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), kebijakan substitusi impor 35 persen hingga 2022, serta pengoptimalan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
 
"Di sektor otomotif, program insentif PPnBM DTP juga terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan," ungkap Agus.
 
Selain itu, Kemenperin fokus terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta pelaksanaan hilirisasi industri karena memiliki dampak yang luas bagi perekonomian.
 
Selanjutnya, memberikan jaminan ketersediaan bahan baku industri. Hal ini sangat penting dalam mendukung keberlangsungan produktivitas sektor industri, terutama di masa pandemi.
 
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.
 
"Strategi pemenuhan bahan baku bagi industri juga harus menjadi perhatian di masa lonjakan kasus covid-19 yang sedang terjadi sekarang, agar industri tetap berproduksi memenuhi permintaan ekspor dan dalam negeri," pungkas Agus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan