Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Sehingga, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan kebijakan pemerintah itu untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng.
"Pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah, sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga lebih murah daripada harga keekonomian, yaitu Rp14.000 per liter," kata Edy, Kamis, 24 Maret 2022.
Dia menuturkan selisih antara harga keekonomian dengan HET (Rp14.000) itu ditutup oleh pemerintah dengan menggunakan dana yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Jika diasumsikan bahwa konsumen minyak curah kebanyakan adalah masyarakat menengah ke bawah, maka kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka," kata dia.
Edy mengatakan pengawasan akan dilakukan terutama oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan Polri, dan juga dengan dukungan pemerintah daerah.
"KSP dan Kemenko Perekonomian juga melakukan monitoring untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut terimplementasikan dengan baik," ujar dia.
Baca: Polri Usut Video Viral Minyak Goreng Tumpah ke Laut
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan bahwa solusi yang terbaik saat ini adalah pemerintah harus kuat melawan produsen CPO agar menurunkan harga kepada produsen minyak goreng. Dengan perhitungan harga keterjangkauan masyarakat, bukan harga keekonomian.
Dia menambahkan, lebih ideal lagi, negara melalui BUMN Perkebunan (PTPN) dapat meningkatkan kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit. "Minimal 30 persen dari total produksi saat ini, agar bisa menjaga ketersediaan dalam negeri dengan harga terjangkau," kata Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News