Karena itu, pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam membiayai pembangunan IKN yang mencapai Rp466 triliun.
Nantinya, pemenuhan anggaran IKN melalui APBN akan sebesar Rp89,4 triliun, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar Rp253,4 triliun, serta dari investasi swasta sebesar Rp123,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perlu keterlibatan investor dalam pembangunan IKN. Untungnya, pemerintah sudah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai lembaga yang akan mewadahi modal asing tersebut.
Sementara itu, sudah ada lima negara yang bakal berinvestasi dalam pemindahan IKN, di antaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Tiongkok.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut UEA akan berinvestasi sebesar USD20 miliar untuk pembiayaan IKN tapi masih dalam pembahasan. Sementara Arab Saudi masih dalam tahap negosiasi.
"Saya makin optimistis ketika mendengar bahwa beliau (Pangeran Mohammed Bin Salman) ingin Arab Saudi ikut berkontribusi pada pembangunan IKN nusantara, serta yang tak kalah penting, Arab Saudi akan bergabung dalam Sovereign Wealth Fund Indonesia (INA)," kata Luhut dalam unggahan Instagram pribadinya.
Lalu negara selanjutnya yang berencana berinvestasi di IKN adalah Singapura. Dalam kunjungannya, Luhut telah mengajak negara tetangga tersebut untuk ikut dalam pembangunan IKN.
"Pada tahap pertama hingga 2024, Indonesia akan membangun kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan. Namun, untuk pembangunan secara keseluruhan, dimungkinkan adanya investasi asing dan diharapkan Singapura dapat ikut ambil bagian," jelas Luhut, dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Jepang melalui Softbank menyatakan mundur dari pembiayaan IKN lantaran masalah internal perusahaan. Namun dana USD100 miliar yang sempat ditawarkan tetap akan masuk ke Indonesia Investment Authority (INA).
"Karena Softbank bermasalah, mereka enggak jadi (investasi ke IKN). Tapi, bakal masuk ke sovereign wealth fund Indonesia (uang pendanaan IKN)," ungkap Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News