Sertifikat ini diserahkan langsung oleh President Director SERD Nisriyanto kepada Direktur Utama Rekind Triyani Utaminigsih, didampingi dari Fuji Electric Representative Takeda. Dengan dirilisnya sertifikat ini, maka fase proyek PLTP Rantau Dedap sudah selesai dilakukan oleh Rekind dan selanjutnya akan memulai masa Warranty sejak 19 Juni 2022.
Triyani mengungkapkan, di tengah pandemi covid-19 dan sejumlah tantangan besar yang dihadapi, Rekind tetap memberikan yang terbaik untuk penyelesaian Proyek PLTP Rantau Dedap. Penyelesaian proyek ini sekaligus sebagai dukungan terhadap penggunaan energi baru terbarukan bagi Indonesia.
"Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen Rekind dalam mendukung program percepatan pembangunan pembangkit listrik di Indonesia dan meningkatkan peran energi baru dan terbarukan dalam mewujudkan ketahanan energi bangsa yang berkelanjutan," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa, 13 September 2022.
Di bawah konsorsium bersama Fuji Electric, lingkup pekerjaan Rekind dalam proyek PLTP Rantau Dedap cukup luas. Mencakup pekerjaan engineering, procurement, konstruksi, commissioning BOP dan pre-commissioning. Semuanya dilakukan secara mandiri oleh putra-putri terbaik Rekind dengan penuh tantangan dan upaya keras dari tim proyek guna tercapainya tujuan menyelesaikan proyek ini dengan baik.
| Baca juga: PLN Mampu Kendalikan Pembangkit Listrik hanya dengan Gadget |
Namun diakuinya, untuk mewujudkan itu tidak sedikit tantangan yang dihadapi. Mulai dari banyaknya pekerja proyek terpapar covid-19, sulitnya mengangkut material berat karena jalan menuju lokasi proyek yang rentan terhadap terjadinya longsor, tanjakan ekstrim serta kondisi jalan berbatu, temperatur suhu yang rendah (rata-rata di area proyek 10°C -15°C) hingga ancaman dari binatang liar/buas terhadap pekerja.
"Meskipun demikian dalam merampungkan pengerjaan proyek ini Rekind selalu berusaha memberikan yang terbaik. Setiap pekerjaan yang kami lakukan harus terukur dan terencana dengan tepat," ujar Project Manager PLTP Rantau Dedap Dwi Novianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News