BSU adalah bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini diberikan diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh memenuhi persyaratan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cek BSU Rp 600 ribu sudah cair atau belum
Bagi sobat Medcom yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU dapat mengecek bantuan bantuan sudah cair ke rekening atau belum dengan cara login ke akun Kemnaker, berikut langkah-langkah:1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
Buka laman bsu.kemnaker.go.id di browser smartphone atau laptop atau klik di sini2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.3. Masuk
Login kedalam akun Anda dengan memasukkan email dan password.4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.5. Cek Notifikasi
Setelah itu, akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan Kamu termasuk penerimaan BSU Rp600 ribu atau tidak.| Baca juga: Cek Status Penerima BSU 2022 Hanya di Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id |
Tanda BSU Rp600 ribu sudah cair
Apabila BSU Rp600 sudah cair kamu akan mendapat notifikasi yang berisi pesan:Dan BSU kamu telah disalurkan!
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

(Tanda BSU Rp 600 ribu sudah cair sumber: kemnaker.go.id)
Kemenaker mulai memproses pencairan BSU 2022 bagi pekerja/buruh pada Jumat malam, 9 September 2022. Seperti pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap. Setiap pekerja pun akan mendapat Rp600 ribu tanpa ada potongan.
"Alhamdulillah, malam ini (Jumat) kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Ia mengatakan, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News