"Kenaikan cukai sebesar 10 persen merupakan pukulan telak bagi petani tembakau. Pasalnya, sudah empat tahun berturut turut keadaan petani tembakau tidak baik-baik saja," kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Senin, 7 November 2022.
Ia menyebut, keadaan petani juga terpuruk mengingat hasil panen tembakau rontok, baik harga dan terlambatnya penyerapan. Hal ini sangat disayangkan karena pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, malah menaikkan CHT saat perlambatan ekonomi tengah terjadi.
"Kenaikan cukai ini adalah bukti bahwa Menteri Keuangan tidak berpihak pada kehidupan petani tembakau dan tidak pernah mempedulikan jeritan aspirasi petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau (IHT)," ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, kenaikan CHT cukup eksesif yang berimbas langsung pada petani yang bergantung pada IHT nasional. Salah satu kerontokan ekonomi petani tembakau selama lima tahun ini merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi.
"Tingginya tarif CHT akan membuat perusahaan mengurangi produksi yang secara tidak langsung, mengurangi pembelian bahan baku. Padahal, 95 persen tembakau yang dihasilkan petani, untuk bahan baku rokok,” imbuh Misbakhun.
Baca juga: Pemerintah Disarankan Cari Strategi Lain Ketimbang Naikkan Cukai Tembakau |
Secara makro, Misbakhun mengungkapkan, saat ini sedang dalam situasi rentan, bahkan penuh ketidakpastian akibat resesi global. Menurut dia, kondisi ini tentu berakibat pada tidak stabilnya daya beli masyarakat, termasuk terhadap produk tembakau.
"Kita juga belum benar-benar bisa keluar dari krisis akibat pandemi. Tumpukan dari krisis dan resesi yang sudah berat itu, menjadi semakin berat dengan dinaikkannya CHT. Di mana dampak positifnya," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id