BRI Manajemen Investasi Luncurkan KIK EBA Syariah Pertama di Indonesia, Bukti Kepercayaan Investor terhadap Inovasi Syariah
BRI Manajemen Investasi Luncurkan KIK EBA Syariah Pertama di Indonesia, Bukti Kepercayaan Investor terhadap Inovasi Syariah

BRI MI Luncurkan KIK EBA Syariah Rp 1,95 Triliun

Medcom • 03 November 2025 09:00
Jakarta: PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah. Peluncuran ini mencatat sejarah sebagai penerbitan KIK EBA Syariah yang pertama di Indonesia, dengan total nilai penerbitan mencapai Rp 1,95 triliun.
 
Produk yang diberi nama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) ini mendapat sambutan yang sangat positif dari pasar, ditandai dengan minat investor yang mencapai hampir dua kali lipat dari total rencana penerbitan.
 
Capaian ini menegaskan tingginya kepercayaan investor terhadap instrumen investasi berbasis Syariah yang transparan dan prudent.

KIK EBA Syariah ini didukung aset dasar berupa Hak Pendapatan Tol PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB). Aset tersebut berasal dari Manfaat Atas Ruas Jalan Tol JORR W1, yang pendapatannya dihitung berdasarkan arus kendaraan yang melintasi Ruas Jalan Tol JORR I. Kepercayaan terhadap fundamental aset ini tercermin dari pemberian peringkat AAA dari Pefindo.
 
Direktur Utama BRI-MI, Tina Meilina, menjelaskan bahwa peluncuran ini adalah bukti nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi investasi yang bernilai tambah sekaligus sesuai dengan prinsip Syariah.
 
“Respons positif dari pasar menunjukkan keyakinan investor terhadap produk yang dikelola secara prudent dan transparan. Kehadiran KIK EBA Syariah BRI-MI JLB ini akan semakin memperkuat kontribusi BRI-MI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Tina.
 
Pengembangan produk pelopor ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara BRI-MI dengan beberapa institusi besar.
 
PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) bertindak sebagai originator awal, sementara Maybank Indonesia dipercaya sebagai Bank Kustodian, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan sebagai Agen Penampungan (escrow agent).
 
Struktur KIK EBA Syariah ini telah dirancang secara ketat untuk memastikan kesesuaian penuh terhadap prinsip investasi Syariah.
 
Produk ini secara spesifik merujuk pada Fatwa DSN No. 125/DSN-MUI/XI/2018 tentang KIK-EBA Berdasarkan Prinsip Syariah, dan telah memperoleh Opini Kesesuaian Syariah dari Tenaga Ahli Syariah DSN-MUI.
 
Peluncuran ini tidak hanya memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur nasional, tetapi juga menjadi dorongan kuat bagi ekosistem keuangan Syariah di Indonesia.
 
Saat ini, produk pasar modal berbasis Syariah masih memiliki ruang pertumbuhan yang signifikan. Data menunjukkan, hingga tahun 2024, nilai outstanding EBA konvensional mencapai Rp 1,9 triliun, sementara EBA-SP Syariah baru sebesar Rp 297 miliar.
 
Melalui inisiatif ini, BRI-MI berkomitmen untuk memperkuat inovasi investasi alternatif berbasis Syariah serta mendorong pertumbuhan pasar modal Syariah nasional secara transparan dan progresif.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan