"Pertemuan itu menunjukkan Kadin solid, meski ada dinamika. Pada dasarnya, Anin (Anindya) adalah orang yang ingin sejak awal merangkul semua di bawah satu naungan Kadin, termasuk Arsjad dan jajaran kepengurusannya," kata Ketua Panitia Penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Akbar Himawan Buchari, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2024.
Pada Jumat, 27 September 2024 siang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempertemukan Anindya dan Arsjad di Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka rekonsiliasi.
"Soal bagaimana mekanismenya (rekonsiliasi), kami serahkan kepada tim formatur yang saat ini sedang menyusun susunan pengurus Kadin Indonesia periode 2024-2029,” kata Akbar.
Baca juga: Anindya Bakrie Buka Peluang Dualisme Kadin Berakhir |
Ketua Organizing Committee (OC) Munaslub Kadin Indonesia, Bayu Priawan Djokosoetono, mengatakan Anindya Bakrie sah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub, di Jakarta, 14 September 2024. Karena, kata dia, Munaslub Kadin itu diusulkan dan dilaksanakan oleh Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB).
“Peserta Munaslub secara aklamasi memilih dan menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Pemerintah pun melalui Menteri Investasi, Menkumham, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanahan/Kepala ATR sudah menyampaikan ucapan selamat dan pengakuan terhadap Anindya sebagai Ketua Umum Kadin," kata Bayu.
Bayu menceritakan, selain kelima menteri di tadi, Menteri Pertanian, Menkominfo, dan Menko Perekonomian juga menerima kunjungan Anindya selaku Ketua Umum Kadin Indonesia. Dia juga menegaskan pelaksanaan Munaslub sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memperoleh izin dari Kepolisian.
Sepakat solusi strategis
Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid mengatakan dirinya dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub 2024 Anindya Bakrie telah menyepakati solusi strategis sesuai AD/ART.
"Solusi yang dicapai dalam pertemuan ini menegaskan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi, terutama AD/ART Kadin Indonesia dan Keppres No 18/2022," kata Arsjad dilansir Antara.
Kesepakatan itu, disebut Arsjad, merupakan hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan untuk menyelesaikan dinamika internal serta memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional.
Kadin, kata dia, baik di pusat maupun daerah, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News