Ilustrasi. Foto: dok MI/Immanuel.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Immanuel.

Jual Emas Antam di Mana dan Bagaimana Caranya?

Medcom • 25 April 2024 08:25
Jakarta: Saat ini investasi emas Antam sering dijadikan pilihan oleh banyak orang karena dianggap lebih menguntungkan dan stabil.
 
Selain itu, kelebihan dari investasi emas Antam ini, Anda bisa menjualnya lagi dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan. Lalu bagaimana ya caranya menjual emas Antam!
 
 
Baca juga: Sering Mendengar Emas Antam, Retro, dan Batik, Apa Bedanya?
 

Di mana bisa jual emas Antam?


Melansir laman Galeri24, Anda bisa mengunjungi beberapa tempat menjual emas di tempat berikut:

1. Toko emas asal saat Anda membeli emas tersebut


Akan lebih baiknya jika Anda menjual emas di tempat awal Anda membelinya supaya prosesnya tidak diperumit sehingga proses penjualannya berjalan cepat.

2. Butik Emas Antam


Tentunya saat Anda ingin menjual emas di Butik Emas Antam, pastikan terlebih dahulu keadaan emas Antam masih di dalam kemasan dan tidak rusak. JIka kemasannya rusak atau hilang, maka akan dikenakan potongan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anda bisa menjual emas selama jam hari kerja dan pembayarannya akan dilakukan melalui transfer mulai dari H+2 atau H+3 dari hari penjualan.
 

3. Bank Syariah


Bank Syariah menyediakan layanan pembelian emas Antam dengan mengikuti prinsip transaksi syariah. Harga emas antam akan ditawarkan dengan harga yang tidak jauh dari harga pembelian.
 

4. Pegadaian


Pastinya banyak yang mengetahui pegadaian sering dijadikan tempat untuk menjual emas. Pilihlah pegadaian yang dekat dari tempat Anda supaya lebih mudah dan aman.
 
 
Baca juga: Cara Beli Emas Antam Gampang Banget, Bisa Online dan Offline
 

Syarat dan cara menjual emas Antam


Dilansir dari laman Logam Mulia, berikut cara melakukan pembelian kembali (buyback) emas Antam:
  1. Datanglah ke tempat penjualan emas Antam yang dekat dengan kota Anda. 
  2. TIdak lupa untuk membawa KTP dan NPWP (jika punya). 
  3. Setelah sampai, ambillah nomor antrean. 
  4. Serahkan KTP dan NPWP kepada petugas dan tunggu petugas sampai selesai memprosesnya. 
  5. Petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir kuitansi buyback yang berisi data diri pelanggan dan produk emas tersebut. 
  6. Anda juga harus mencantumkan nomor rekening yang aktif sebagai keperluan transfer dari hasil buyback emas Antam. 
  7. Petugas akan meminta Anda untuk menandatangani kuitansi. 
  8. Simpan bukti kuitansi tersebut sebagai bukti transaksi Anda.
 

Cek harga jual emas Antam hari ini


Melansir laman Logam Mulia, saat ini harga jual emas Antam sebesar Rp1,32 juta. Harga tersebut tidak termasuk dengan PPh yang ditetapkan pemerintah.
 
Sesuai dengan aturan yang berlaku, semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini berlaku sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.
 
Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback. (Indy Tazkia Aulia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan