Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima banyak keluhan dari para investor tentang kecepatan investasi di IKN. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar lahan bagi investor segera ditetapkan statusnya dengan sistem jual-beli.
baca juga: OIKN Sebut Stanford University Mulai Bangun Kampus di IKN pada Mei 2024 |
“Tadi saran dari Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) agar tanahnya dijual (kepada investor), harganya ditetapkan oleh Otorita IKN,” kata Basuki seusai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 13 Maret 2024.
Namun, Presiden menggarisbawahi agar proses percepatan penyediaan lahan bagi investasi di IKN tidak melanggar aturan.
“Itu tadi kalimat beliau: kerja cepat, tidak melanggar aturan. Beliau sendiri yang akan memonitor proses ini ke depan,” tutur Basuki.
Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk disediakan desk khusus untuk pengaduan investor serta disiapkan penanggung jawab (person in charge/PIC) untuk berkomunikasi intensif dengan para investor.
“Jadi apakah satu PIC untuk (menangani) satu investor, atau lima investor, atau bahkan 10 investor, sehingga investor bisa berkomunikasi intensif dengan pejabat IKN yang ditunjuk sebagai PIC itu,” kata Basuki.
Nilai investasi mendekati Rp49,6 triliun
Menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, nilai investasi di IKN mendekati Rp49,6 triliun dengan 32 institusi yang sudah melaksanakan groundbreaking pembangunan proyek mereka."Tentu kita akan melanjutkan apa yang sudah di-groundbreaking itu untuk diwujudkan sesegera mungkin. Itu tadi yang kita lihat investasi ini perlu segera direalisasikan di lapangan sehingga nantinya satu ekosistem yang menyeluruh di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, yang bisa menjadi model untuk pengembangan IKN selanjutnya,” kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News