Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Kabar Baik! Tarif Listrik Tetap Stabil dari Januari–Maret 2026

Annisa ayu artanti • 01 Januari 2026 15:07
Jakarta: Pemerintah memastikan tarif listrik tetap stabil di awal tahun 2026. 
 
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif tenaga listrik untuk periode Januari hingga Maret 2026 diputuskan tidak mengalami kenaikan, sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik Triwulan I-2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi ditetapkan tetap atau tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini berlaku untuk periode Januari hingga Maret 2026 dan ditujukan untuk memberikan kepastian biaya energi bagi masyarakat serta pelaku usaha di awal tahun.

Mekanisme penyesuaian tarif listrik

Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). 
 
Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro.
 
Parameter yang menjadi acuan meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
 
Baca juga: Pemerintah Jaga Daya Beli, Harga Token Listrik tak Berubah

Pemerintah pilih jaga daya beli masyarakat

Tri menjelaskan, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi, tarif listrik secara formula sebenarnya berpotensi mengalami penyesuaian. Namun, Pemerintah memilih untuk menahan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi.
 
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Januari 2026.

Subsidi listrik tetap diberikan

Selain pelanggan non-subsidi, Pemerintah juga memastikan tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. 
 
Subsidi listrik akan terus disalurkan sebagai bagian dari kebijakan menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat.
 
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian biaya hidup serta mendukung aktivitas ekonomi di awal tahun 2026.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan