Pemecatan tersebut merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat. Sudah disampaikan ke Menkeu dan beliau setuju untuk dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Media Indonesia, dikutip Rabu, 8 Maret 2023.
Namun Awan enggan membeberkan lebih jauh jenis pelanggaran berat yang dikenakan kepada Rafael Alun. Detail dari pelanggaran disiplin tersebut bakal disampaikan kepada publik hari ini.
"Mengenai pelanggan disiplin nanti kita jelaskan dalam media briefing besok (hari ini), yang akan dikoordinasikan Biro KLI (Komunikasi dan Layanan Informasi)," tuturnya.
Baca juga: Wow! Mutasi Puluhan Rekening Terkait Rafael Alun yang Dibekukan Mencapai Rp500 Miliar |
Tolak pengunduran diri Rafael Alun
Diketahui sebelumnya, Kemenkeu menolak pengunduran diri Rafael yang disampaikan melalui surat terbuka pada 24 Februari 2023 dan kemudian diterima oleh Ditjen Pajak pada 27 Februari 2023.
Itu dilakukan setelah ia dicopot dari jabatannya pada 23 Februari 2023 karena persoalan ketidakwajaran harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael.
Ketidakwajaran harta kekayaan Rafael terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2021. Dalam LHKPN itu, nilai kekayaan Rafael diketahui mencapai Rp56,1 miliar.
Nilai tersebut dianggap tak wajar dimiliki oleh pegawai negeri di tingkat eselon III. Kekayaan Rafael terungkap pascakasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio kepada David Latumahina.
Dari kasus penganiayaan itu, warganet menelisik gaya hidup Mario yang terbilang mewah dan dikaitkan dengan status Rafael sebagai amtenar Ditjen Pajak. Beberapa harta kekayaan yang disoroti ialah kepemilikan Rubicon, hingga perumahan yang disebut dimiliki oleh Rafael Alun.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News