Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto: KCIC.
Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto: KCIC.

Sehari Jelang Peresmian, Kereta Cepat Kantongi Izin Operasi

Husen Miftahudin • 01 Oktober 2023 18:00
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Selasa, 26 September 2023.
 
Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China.
 
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan dengan keluarnya izin operasi ini, KCJB Whoosh telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.

"Alhamdulillah seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan," tutur Menhub Budi dalam siaran pers, Minggu, 1 Oktober 2023.
 
Baca juga: Transjakarta Rute Cawang-Stasiun Halim Terintegrasi Kereta Cepat Whoosh
 

Akan terus dievaluasi


Lebih lanjut Menhub Budi menjelaskan operasional kereta cepat Whoosh akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan per hari.
 
Guna mempermudah penumpang untuk mencapai kota Bandung, sambung dia, telah disiapkan juga kereta api feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
 
"Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan," sebut Menhub.
 
Di samping itu, Budi menyebut akan diterapkan tarif promo pada awal operasional KCJB untuk menarik minat masyarakat.
 
Ia pun berharap agar setelah dikeluarkannya izin operasi ini, pihak KCIC selaku operator dapat menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok, Rabu, 2 Oktober 2023.
 
"Semoga KCJB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa," jelas Menhub Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan