Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto

Erick Thohir Beri Titah Kimia Farma dan Indofarma Periksa Ulang Seluruh Obat

Annisa ayu artanti • 22 Oktober 2022 06:00
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan seluruh BUMN farmasi seperti Kimia Farma dan Indofarma serta rumah sakit-rumah sakit (RS) BUMN untuk memeriksa ulang ketentuan obat-obatan menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI). 
 
"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick, Jumat, 21 Oktober 2022.
 
Erick menilai BUMN harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Dia tak ingin adanya pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.
 
Baca juga: Menkes: Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Bisa Disembuhkan, Obatnya Ketemu

"Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbenani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," ujar Erick. 
 
Erick mengatakan upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia. 
 
Untuk itu, dia terus mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk mensortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman.
 
"Itu harus kita siapkan secara menyeluruh," kata Erick.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan