Pada 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats. Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin.
Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian, sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah.
Saat ini sudah mencapai lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik. Menariknya, motor listrik di distrik tersebut dikategorikan sepeda dan penggunaan plat nomor hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi, sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tidak dikenakan pajak kendaraan.
Baca juga: Kendaraan Listrik hingga Musik Jadi Industri yang Bakal Cuan di Tahun Kelinci Air |
Kota Agats adalah kota tanpa lampu pengatur lalu lintas (traffic light), sangat minim kecelakaan lalu lintas, tidak ditemukan Polisi Lalu Lintas berada di tepi jalan. Selain itu, tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), meskipun mayoritas menggunakan motor listrik.
Data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat 3.154 kendaraan listrik. Terbanyak sepeda motor listrik 3.067 unit. Terdapat 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Kota Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning.
Saat ini sudah ada peraturan daerah yang mengaturnya, yakni Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perbup No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.
Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp500 ribu per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun.
Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, Kota Agats sudah memberikan contoh bahwa suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Namun mau beralih menggunakan kendaraan motor listrik.
"Pemerintah Pusat dapat memberikan penghargaan bagi Kab. Asmat yang sudah membantu mengurangi penggunaan BBM," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Januari 2023.
Indonesia sedang alami krisis energi (BBM), sebanyak 80 persen BBM subsidi dinikmati pengguna transportasi. Ia menekankan, Indonesia pun mengimpor BBM lebih dari 50 persen dari kebutuhan sehingga sudah saatnya mencabut subsidi BBM.
Untuk daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan distribusi BBM dapat mencontoh Kabupaten Asmat dengan menggunakan kendaraan listrik. Ia pun mengatakan sebaiknya mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM. Kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal.
Mengulik Rencana Kementerian Perindustrian untuk memberikan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp40 juta untuk mobil hybrid, mobil listrik berbasis baterai sebesar Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi sebesar Rp5 juta, sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa.
"Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya. Di perkotaan, subsidi kendaraan listrik diberikan membenahi transportasi umum dengan menggunakan bus listrik," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News