Selain karena mayoritas konsumen menempatkan produk halal sebagai prioritas utama, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 juga mewajibkan seluruh makanan dan minuman yang dijual di Indonesia bersertifikat halal sejak Oktober 2024.
Namun, dari total 66 juta pelaku usaha di Indonesia, baru sekitar 2,1 juta yang telah memiliki sertifikat halal. Padahal, kepemilikan sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang UMKM untuk menembus pasar global.
“Pemerintah berkomitmen memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah global. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal di Indonesia,” jelas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Menjawab tantangan tersebut, Nestlé Indonesia bersama BPJPH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM. Dukungan Nestlé tidak hanya mencakup pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas usaha.
Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menegaskan bahwa halal bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen perusahaan terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen.
“Bagi Nestlé, halal adalah komitmen terhadap keamanan dan kualitas produk. Karena itu, kami tidak hanya memastikan seluruh produk Nestlé bersertifikat halal, tetapi juga ikut mendukung ribuan UMKM untuk dapat bersertifikasi. Inisiatif ini menunjukkan bagaimana sektor swasta dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendorong inklusi ekonomi,” ungkapanya.
Sertifikasi Halal sebagai Jalan UMKM Naik Kelas
Dengan mayoritas konsumen Indonesia menjadikan halal sebagai syarat utama, sertifikasi halal menjadi “tiket masuk” bagi UMKM untuk bersaing lebih luas. Bagi banyak pelaku usaha, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga strategi bisnis untuk meningkatkan daya saing.Kolaborasi Nestlé dan BPJPH yang turut disaksikan Wakil Presiden Swiss Guy Parmelin di Jakarta (3/10/2025) menjadi simbol kuat pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha besar, dan UMKM dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
“Kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam mengimplementasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, sekaligus mendorong Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tegas Haikal Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id