Foto: dok MI.
Foto: dok MI.

Garuda Tarik Rencana Penerbangan di Zona Merah

Media Indonesia • 28 April 2020 15:28
Jakarta: Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, diketahui berencana mengajukan izin khusus untuk melakukan penerbangan di zona merah.
 
Dalam surat edaran yang diterima Media Indonesia, penerbangan ini direncanakan dengan catatan perjalanan bisnis dan tidak melayani perjalanan mudik.
 
Sales dan Service Brance Brand Office Manager Garuda Indonesia Tommy Chrisbiantoko mengatakan pihak maskapai secara khusus berencana mengajukan izin untuk operasional exemption flight (pembebasan penerbangan) pada zona merah. Rencana itu tetap menerapkan protokol penanganan covid-19, termasuk mengisi kelengkapan dokumen penumpang.

Namun, pihaknya baru saja mengonfirmasi untuk menarik kembali rencana layanan penerbangan pada zona merah.
 
"Sehubungan dengan GAINFO No. SS/005/BDJ/2020 pada 27 April 2020 perihal Pre-Informasi Rencana Penerbangan Exemption Pada Zona Merah, kami sampaikan pembatalan GAINFO tersebut dan kami nyatakan ditarik dari peredaran,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, Selasa, 28 April 2020.
 
Sebelumnya, Garuda Indonesia berencana memberikan layanan penerbangan penumpang untuk perjalanan bisnis atau pekerjaan. Pada lampiran surat edaran, terapat beberapa rute penerbangan seperti Tangerang, Sidoarjo, Yogyakarta, Palembang, hingga Banda Aceh.
 
Namun belakangan pihak maskapai memastikan tidak akan melakukan layanan khusus tersebut. Humas Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, menekankan pihaknya sudah menarik surat edaran, menyusul penerbitan GAINFO No. SS/006/BDJ/2020.
 
"Sebagai informasi bahwa sudah kami tarik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Koreksi dari edaran sebelumnya," kata Dicky saat dihubungi. (Hilda Julaika)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan