Ilustrasi maskapi. Foto :AFP.
Ilustrasi maskapi. Foto :AFP.

Asosiasi Travel Minta Maskapai Uangkan Refund Tiket

Husen Miftahudin • 20 April 2020 21:31
Jakarta: Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) meminta lima maskapai penerbangan domestik agar melakukan pengembalian (refund) tiket dengan men-transfer ke rekening agen perjalanan. Kelima maskapai tersebut adalah Sriwijaya Air, Lion Air, AirAsia Indonesia, Citilink, dan Garuda Indonesia.
 
Kelima maskapai tersebut diketahui melakukan refund tiket dengan menggunakan voucher refund untuk rute penerbangan internasional atau top up deposit untuk penerbangan rute domestik. Hal ini lantaran terpukulnya industri penerbangan imbas meluasnya penyebaran pandemi virus korona (covid-19).
 
Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengakui permohonan permintaan refund tiket dengan men-transfer ke rekening agen perjalanan sudah dilayangkan melalui surat. Namun Pauline tidak mendapat jawaban positif terkait permohonan tersebut.

Dia memahami refund tiket berupa voucher refund atau top up deposit penerbangan merupakan siasat industri penerbangan di tengah kondisi sulit pandemi covid-19. Seluruh maskapai penerbangan tengah mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional.
 
Namun bagi perusahaan agen perjalanan, hal ini mengganggu arus kas (cash flow) dan membahayakan konsumen. Apalagi, jika konsumen tersebut merupakan klien korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan agen perjalanan.
 
"Klien korporasi atau pemerintah umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund. Sedangkan travel agen harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih dua hingga tiga bulan," ujar Pauline dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 20 April 2020.
 
Memang, sebutnya, penggunaan voucher refund membantu maskapai untuk menghemat anggaran dalam bentuk uang tunai. Dengan mekanisme ini, konsumen diharuskan untuk menunda perjalanan dan tidak membatalkan perjalanan.
 
"Namun dengan mekanisme ini konsumen bisa saja mengalami masalah dengan usahanya akibat covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan di kemudian hari," urainya.
 
Di sisi lain, konsumen yang merencanakan berpergian untuk keperluan dinas mungkin sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang sama atau bisa jadi kegiatan yang akan mereka lakukan akan diadakan di kota lain. Sedangkan top up deposit mengendap di rekening bank maskapai, dan tidak dapat diuangkan oleh agen perjalanan.
 
"Bagaimana jika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemi covid-19? Apakah ada jaminan bagi pemegang voucher refund, maupun bagi pengusaha travel agent, uang tiket akan dikembalikan utuh?" tanya Pauline.
 
Pauline menggambarkan kondisi yang terjadi sebelumya di beberapa maskapai seperti Linus Air, Batavia Air, dan Adam Air. Ketika mereka berhenti beroperasi, seluruh dana refund konsumen dan top up deposit tidak dikembalikan kepada konsumen dan agen perjalanan.
 
"Alhasil, puluhan miliar uang milik konsumen dan travel agent dianggap bagian dari aset mereka karena mengendap di rekening bank mereka. Sangat disayangkan, konsumen maupun travel agent menjadi yang paling dirugikan dalam hal ini, operasional maskapai penerbangan bermodalkan uang milik konsumen dan travel agent," ketus dia.
 
Oleh karena itu, Astindo meminta perhatian seluruh maskapai agar mengembalikan refund tiket berbentuk dana yang ditransfer ke rekening konsumen atau agen perjalanan.
 
"Bukan mengembalikannya dalam bentuk voucher ataupun deposit. Karena dalam kondisi saat ini seluruh industri khususnya dalam hal ini adalah travel agent pun sangat membutuhkan dana tunai," tutup Pauline.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan