Pada acara tersebut hadir anggota Komisi IX DPR RI Wenny Hariyanto SH, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dariyanto S. Kom, anggota DPRD Faisal, dan Humas BP2MI Fany Wahyu Kurniawan.
Kepada awak media, Fany Wahyu Kurniawan mengatakan BP2MI hadir untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi Imigran dan merupakan program prioritas, di antaranya dengan menjadikan PMI sebagai VVIP (very very important person). Hal ini berarti menjamin perlindungan secara menyeluruh mulai dari keberangkatan hingga tiba di tempat tujuan. Demikian pula saat kepulangan hingga ke daerah asal.
“BP2MI ini melindungi pekerja migran dari ujung rambut hingga ujung kaki, dan menjadi VVIP,” kata Humas BP2MI Fanny Wahyu Kurniawan.

Humas BP2MI Fanny Wahyu Kurniawan (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Sementara, anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menyebutkan seluruh masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar mendaftarkan diri bersama BP2MI serta menghindari calo sehingga tidak menjadi imigran ilegal yang akan merugikan diri sendiri.
“Kalau mau kerja ke luar negeri itu sebaiknya jangan lewat jalur ilegal, tapi ikutilah jalur yang resmi supaya keselamatan terjamin dan ketika mendapatkan masalah saat berada di luar negeri penanganannya akan mudah,” ucap Wenny Haryanto.
Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dariyanto menjelaskan kegiatan ini dapat memberikan tambahan ilmu dan wawasan bagaimana menjadi PMI yang resmi dan sesuai dengan prosedur di luar negeri.
“Kegiatan ini akan menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat Bekasi yang hendak menjadi imigran di luar negeri sehingga tidak mengalami masalah dari keberangkatan, saat bekerja maupun pada saat kembali ke daerah asal,” ujar Dariyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News