Rendahnya harga di tingkat petani diharapkan segera teratasi untuk jangka pendek dengan sinergi pemerintah dengan petani melalui koperasi harus menjadi opsi utama. Pasalnya, sampai saat ini kerja sama antara Bulog atau BUMN pangan dengan koperasi-koperasi milik petani untuk penyaluran pangan ke lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat belum maksimal.
"Padahal cara ini kami pandang efektif untuk mengatasi masalah rendahnya serapan hasil pertanian oleh konsumen dan harga di tingkat petani,” kata Agus Ruli, dilansir dari Antara, Jumat, 3 September 2021.
Sementara itu, untuk kebijakan jangka panjang, Agus Ruli menyebutkan, harus didorong sebuah kebijakan pangan yang komprehensif, yang menjamin kesejahteraan petani dan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Hal itu, tambahnya,, dapat didesak melalui Badan Pangan Nasional.
"Yang pada 29 Juli lalu sudah disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Dalam perpres tersebut terdapat sembilan komoditas pangan yang menjadi pengawasan Badan Pangan Nasional yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai,” kata dia.
Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Badan Pangan Nasional, menurut Agus Ruli, dinilai mampu secara maksimal menjalankan fungsinya dalam perumusan kebijakan pangan yang komprehensif.
Hal itu mulai dari produksi pangan di tingkat petani, distribusi, sampai dengan hingga stabilisasi harga. Selain itu kehadiran badan ini juga harus mampu menjawab persoalan hak atas pangan bagi kelompok-kelompok masyarakat Indonesia yang rentan dan layak mendapat bantuan pangan di masa pandemi.
Badan Pusat Statistik merilis data NTP di Agustus 2021 tercatat naik 1,16 persen secara bulan ke bulan (mtm) dari 103,40 pada Juli menjadi 104,68, yang dipengaruhi oleh peningkatan NTP di subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, serta nilai tukar subsektor perikanan yaitu nelayan dan pembudidaya ikan.
Namun NTP subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,42 persen karena penurunan indeks pada Agustus sebesar 100,01 dari bulan sebelumnya 101,45. NTP hortikultura di Agustus tercatat turun dan posisinya saat ini tipis di atas standar impas.
Dari laporan petani anggota SPI di Bantul, Yogyakarta, harga-harga anjlok, khususnya jenis cabai-cabaian. Untuk jenis cabai rawit di kisaran Rp5.000 per kg; cabai keriting Rp2.000 per kg; dan cabai telopong besar Rp1.000 per kg. "Saat ini sebagian besar petani di Bantul memilih untuk membiarkan tanaman cabai milik mereka, tidak dipanen,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News