Jakarta: Bank Indonesia (BI) dalam hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Kuartal III-2021 melaporkan perkembangan kenaikan upah pada semester II-2021 lebih rendah dibandingkan semester I-2021. Kondisi ini seiring dengan perlambatan kegiatan dunia usaha sepanjang periode tersebut.
"Kondisi ini terindikasi dari SB (Saldo Bersih) upah sebesar 3,54 persen, melambat dibandingkan SB 15,71 persen pada semester I-2021, namun lebih tinggi dari SB minus 2,05 persen pada semester II-2020," ungkap Bank Indonesia dikutip dari laporan hasil SKDU Kuartal III-2021, Kamis, 14 Oktober 2021.
Adapun Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran tercatat mengalami penurunan upah (SB minus 4,93 persen). Sementara sektor Industri Pengolahan tercatat mengalami kenaikan upah tertinggi dengan SB sebesar 8,11 persen, meski melambat dibandingkan SB 28,61 persen pada semester I 2021.
Rata-rata upah nasional;
1. Pegawai biasa
- Setingkat mandor/supervisor Rp4,65 juta per bulan
- Di bawah mandor/supervisor Rp3,02 juta per bulan.
2. Pegawai sektor listrik, gas dan air bersih
- Setingkat mandor/supervisor Rp6,16 juta per bulan
- Di bawah mandor/supervisor Rp3,69juta per bulan.
Di sisi lain, kondisi margin usaha semester II-2021 cenderung menurun bila dibandingkan dengan semester I-2021, meski masih lebih baik dibandingkan semester II-2020.
Perolehan margin usaha pada semester II-2021 diperkirakan sebesar 15,18 persen, atau menurun dibandingkan semester I-2021 sebesar 15,34 persen meski lebih baik dibandingkan semester II-2020 sebesar 14,41 persen dan masih lebih rendah dari rata-rata tiga tahun terakhir sebesar 15,35 persen.
Margin usaha tertinggi dicatat oleh sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan (19,94 persen), meski melambat dibandingkan semester sebelumnya (19,97 persen). Sementara sektor Pertambangan mencatatkan margin usaha sebesar 17,55 persen pada semester II-2021.
"Angka itu melambat dibandingkan 17,85 persen namun meningkat cukup signifikan dibandingkan 14,59 persen pada semester yang sama tahun lalu dan rata-rata margin usaha selama tiga tahun terakhir sebesar 15,40 persen, sejalan dengan kenaikan harga komoditas tambang," urai BI.
Selanjutnya, hasil survei pada kuartal III-2021 menunjukkan responden memprakirakan rata-rata inflasi pada 2021 sebesar 2,94 persen (yoy). Angka ini masih berada dalam rentang sasaran inflasi 2021 sebesar 3,0 persen plus minus satu persen.
"Berdasarkan sektor ekonomi, prakiraan tingkat inflasi paling tinggi ditunjukkan oleh responden di sektor Konstruksi (3,51 persen), diikuti sektor Industri Pengolahan (3,18 persen). Sementara perkiraan inflasi paling rendah ditunjukkan oleh responden di sektor Listrik, Gas dan Air Bersih yaitu secara rata-rata sebesar 2,56 persen," pungkas hasil laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News