"Karenanya, kami bertekad terus mendukung sektor industri melalui iklim usaha yang kondusif," ujar Agus, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Oktober 2021.
Agus mengatakan, capaian indeks PMI di atas 50 menunjukkan industri tengah berekspansi, dan menandakan optimisme pelaku industri dalam berusaha. Kembali ekspansifnya PMI manufaktur Indonesia juga sudah diproyeksi Agus sebelumnya, terutama saat terjadi pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Pada bulan lalu saya sempat katakan bahwa meski ada penurunan PMI manufaktur di Juli-Agustus, tapi saya yakin kita bisa rebound dengan cepat. Alhamdulillah, September sudah kembali ekspansif," tuturnya.
Adapun hasil survei HIS Markit menunjukkan peningkatan PMI manufaktur di Indonesia disebabkan oleh pelonggaran pembatasan sosial di berbagai wilayah karena semakin menurunnya kasus covid-19. Pada September 2021, baik output maupun pesanan baru meningkat setelah dua bulan mengalami penurunan curam.
Di samping itu, demand terhadap industri manufaktur sudah kembali setelah situasi kesehatan masyarakat mengalami perbaikan dan pembatasan gerak sudah lebih longgar, sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian.
Agus menyampaikan, menurunnya kasus covid-19 yang mendukung pelonggaran pembatasan aktivitas merupakan indikasi pelaksanaan protokol kesehatan ketat dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan aktivitas ekonomi. Kemenperin terus menyempurnakan kebijakan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri.
"Hal ini adalah salah satu cara pemerintah untuk membendung dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dengan kebijakan tersebut, seluruh aktivitas sektor industri dapat berjalan baik dan tetap terpantau sehingga sektor industri dapat lebih optimal dalam perannya sebagai motor penggerak dalam upaya pemulihan ekonomi nasional," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News