"Kedua negara menyadari bahwa infrastruktur mutu dibutuhkan untuk menjamin kualitas dan keamanan produk maupun jasa, dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut secara virtual di Jakarta, Senin, 12 April 2021.
Penandatanganan JDoI tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi serta Parliamentary State Secretary, Germany Federal Ministry for Economic Affairs and Energy, Elizabeth Winkelmeier-Becker.
“Deklarasi bersama antara kedua negara tersebut merupakan simbolisasi kerja sama yang mengarah pada pengembangan industri yang menghasilkan sinergi baru antara Indonesia dan Jerman di masa depan,” lanjut Agus.
Kerja sama infrastruktur mutu ini bertujuan memperkuat dialog bilateral teknis dan ekonomi bidang standardisasi, regulasi teknis, akreditasi, penilaian kesesuaian, metrologi, dan keamanan produk. Hal ini untuk menciptakan iklim yang kondusif, mendorong perlindungan konsumen, menciptakan inovasi, meningkatkan penelitian dan pengembangan, serta mendukung saling keberterimaan hasil laboratorium uji yang bermanfaat bagi konsumen dan industri antar kedua negara, serta berperan dalam peningkatan ekonomi.
Karena luasnya lingkup kerja sama, dalam implementasinya Kementerian Perindustrian juga akan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Badan Standardisasi Nasional.
“Infrastruktur mutu sangat terkait dengan agenda pembangunan ekonomi. Dalam sistem infrastruktur yang kondusif, industri mampu berkompetisi dan mengakses pasar domestik maupun ekspor. Ini merupakan peluang besar bagi pemasaran dan investasi mereka, juga menstimulasi produktivitas dan inovasi,” ujar Doddy.
Doddy menambahkan, ruang lingkup kerja sama Indonesia-Jerman meliputi dialog politik dan teknis, koordinasi kegiatan di forum internasional, fasilitasi perdagangan bilateral, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas melalui workshop, training, seminar, atau pertemuan sejenis.
"Juga termasuk penempatan tenaga ahli, penerimaan hasil laboratorium uji, dan ruang lingkup lainnya yang disepakati," paparnya.
Setelah penandatangan JDoI, akan dilakukan kick-off meeting yang dipimpin Kepala BSKJI Kemenperin untuk membahas work plan tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan usai rangkaian Hannover Messe 2021. Kerja sama tersebut mengamanatkan pembentukan Working Group on Quality Infrastructure guna membahas isu tertentu yang disepakati di dalam Work Plan.
"Diharapkan forum dialog ini akan menjadi wadah komunikasi langsung para pihak dalam mengatasi hambatan teknis perdagangan dan pada gilirannya dapat meningkatkan nilai ekspor," ungkap Doddy.
Kerja sama pengembangan industri kedirgantaraan dan alat kesehatan
Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin juga memfasilitasi kerja sama antara dua perusahaan dari Indonesia dan Jerman dalam rangka mendorong pengembangan industri kedirgantaraan dan alat kesehatan. Kerja sama ini salah satunya dilandasi oleh upaya Indonesia mengembangkan pesawat terbang N219.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan, beberapa komponen untuk N219 diproduksi oleh Indonesia Aircraft Component Manufacturer Association (INACOM).
"Ini menghasilkan rantai nilai produk untuk industri kedirgantaraan yang meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang saat ini hampir mencapai 40 persen," ujarnya.
Untuk itu, Kemenperin menyambut baik kerja sama antara PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri (YPTI) dan Toolcraft AG di bidang penerbangan serta industri alat kesehatan. Kerja sama ini diharapkan melengkapi supply chain pada dua sektor tersebut.
Penandatanganan nota kesepahaman antara managing director PT YPTI Petrus Tedja Hapsoro dan anggota direksi toolcraft AG Christoph Hauck mencakup teknologi seperti advanced CNC-machining, additive manufacturing, digital engineering, dan e-learning, robotics dan automation, serta plastic injection molding.
Melalui kesepakatan ini, kedua perusahaan akan sama-sama terlibat dalam kerja sama industri dan bisnis antara kolaborator dan mendukung pertukaran informasi, seperti mengenai standar nasional dan praktek hukum. Selain itu, pertukaran dan dukungan klaster organisasi dan klaster praktek manajemen, serta pertukaran informasi mengenai sumber pendanaan bagi aktivitas kerja sama kedua perusahaan tersebut.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memberikan masukan dan mendukung langkah strategis bagi pemerintah dan stakeholder terkait.
"Kami mengharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan kapabilitas industri manufaktur dengan memperkenalkan prinsip-prinsip otomatisasi dan system integration,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News