"Sementara total penerima BSU sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan rata-rata gaji Rp3,1 juta," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Mediaindonesia.com, Rabu, 10 Februari 2021.
Ida menyebutkan anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp29,4 triliun. Dalam paparannya terjadi perbedaan penerima bantuan pada gelombang 1 dan 2.
Pada gelombang pertama Agustus-Oktober 2020, penerima BSU mencapai 12.302.005 pekerja dan belum tersalur sebanyak 106.918 orang. Sementara Gelombang kedua November 2020 diterima oleh 12.238.106 pekerja, dan 165.790 pekerja belum menerima BSU.
"Kemnaker mendapatkan tugas menyalurkan BSU pada 12,4 juta pekerja/buruh dan telah terealisasi sebesar 98,92 persen yang memenuhi kriteria Kemnaker," sebutnya.
Adapun BSU merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi pekerja/buruh di masa pandemi. BSU khusus untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Pemerintah sendiri telah menghentikan program pada tahun ini dikarenakan anggaran BSU tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News