Bank Banten. Foto; Bank Banten.
Bank Banten. Foto; Bank Banten.

Bank Banten Berpotensi Kehilangan Benefit Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Arif Wicaksono • 13 Juli 2024 09:34
Serang: PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS) berpeluang kehilangan benefit atas transaksi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga 2028.
 
baca juga:  Bidik Investor Strategis, Bank Banten Temui Bank Pembangunan Islam

Perencanaan dan Pengembangan Produk Jasa Bank Banten, Hario Suryohadi menjelaskan potensi kehilangan dari perjanjian kerjasama antara PT BEKS dengan PT Bank Mandiri (Persero) untuk menutupi kekurangan Bank Banten yang belum memiliki layanan fasilitas kredit dalam kartu.
 
Mekanismenya, Bank Mandiri menerbitkan kartu dan anggaran kredit, sementara Bank Banten selaku pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemprov hanya mencatat dan menagih pemegang kartu.
 
"PKS sampai dengan 2028," kata Hario dalam keteranganya, Sabtu, 13 Juli 2024.


Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, saat ini Bank Banten diakui penuh keterbatasan sistem. Kendati demikian saat ini pemprov telah berupaya maksimal dalam hal komunikasi dengan Bank Indonesia untuk mengatasi persoalan itu, salah satunya terciptanya layanan kredit berupa kartu.
 
"Karena di kita sistemnya masih belum terini. Makamya kita masih minta tolong dengan Bank Mandiri. Ini mengenai sistem sudah menjadi perhatian di kita. Kita kemarin sudah ngobrol dengan bank indonesia," tutur Virgojanti.

rendahnya transaksi belanja KKPD

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengakui rendahnya transaksi belanja melalui kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) yang diselenggarakan oleh Bank Banten.
 
Rina yang juga selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) menjelaskan transaksi KKPD oleh para Organisasi Perangkar Daerah (OPD) selalu pemegang kartu yang diterbitkan oleh Bank Mandiri lantaran Bank Banten belum memiliki layanan fasilitas kredit berupa kartu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan