Gedung Bank Mandiri. Foto: Dokumen Bank Mandiri
Gedung Bank Mandiri. Foto: Dokumen Bank Mandiri

Begini Upaya Bank Mandiri Berantas Judi Online

Annisa ayu artanti • 09 Juli 2024 14:10
Jakarta: Bank Mandiri memastikan telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan layanan perbankan pelat merah itu tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.
 
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyatakan, Bank Mandiri telah memperkuat komitmennya dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
 
Bank Mandiri mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Pertama, secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).
 
"Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” tegas Ali dalam keterangan persnya, Selasa, 9 Juli 2024.
 
Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan metode ini, menurtnya Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil.
 
Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.
 
Baca juga: 6.056 Rekening Terkait Judi Online Diblokir, OJK: Bank Jangan Segan-segan Blokir!
 
Selain upaya internal, Bank Mandiri juga aktif bekerja sama dengan lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
Kolaborasi itu bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
 
Lewat kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga tersebut, lanjut dia, tindakan lebih lanjut dapat dilakukan secara efektif untuk memblokir rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
 
Selanjutnya, Bank Mandiri juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diblokir tersebut, untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah. Selain itu, data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri di masa datang.
 
“Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Bank Mandiri juga menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat saat pembukaan rekening baru,” imbuh dia.
 
Melalui penerapan prinsip ini, Bank Mandiri memastikan setiap calon nasabah telah diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan rekening oleh pelaku judi online.
 
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam menjaga integritas layanan perbankan dan melindungi nasabah dari potensi risiko akibat aktivitas ilegal.
 
"Bank Mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan. Kami memastikan layanan perbankan kami tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang atau langsung ke Bank Mandiri," tutur dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan