Ilustrasi Listrik. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Listrik. Foto: Shutterstock

Tarif Listrik Nggak Naik, Bagaimana Kualitas Listrik PLN?

Annisa ayu artanti • 01 Juli 2025 11:14
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memutuskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode triwulan III-2025 (Juli–September) tidak mengalami perubahan. 
 
Artinya, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama seperti sebelumnya. 
Keputusan ini tentu menjadi angin segar di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat dan menekan biaya produksi industri nasional.
 
Langkah ini sekaligus menjadi strategi pemerintah dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global. 

Dengan tarif listrik yang stabil, pelaku usaha bisa bernafas lebih lega karena beban operasional tak bertambah. Masyarakat pun bisa menikmati listrik tanpa khawatir tarif melonjak.
 
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangannya, dikutip Selasa, 1 Juli 2025. 
 
Baca juga: Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tetap, Simak Rinciannya!

Tarif tetap, tapi listrik harus andal

Kebijakan tarif tetap ini bukan tanpa tantangan. Meski tidak ada kenaikan tarif, kualitas layanan harus tetap terjaga. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk memastikan pasokan listrik tetap andal dan stabil di seluruh Indonesia.
 
“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
 
PLN juga terus mendorong efisiensi biaya operasional dan memperkuat sistem distribusi agar listrik tidak hanya stabil, tapi juga mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga hingga industri besar. 
 
Efisiensi ini menjadi penting mengingat tidak adanya penyesuaian tarif meski parameter ekonomi makro, seperti kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA), sebenarnya mengalami perubahan.

Pelanggan subsidi tetap aman

Selain golongan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, hingga UMKM, juga tetap menikmati tarif listrik yang sama. 
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat perekonomian dari akar rumput dan memperluas akses energi yang adil dan terjangkau untuk semua kalangan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan