Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tetap, Simak Rinciannya!

Annisa ayu artanti • 01 Juli 2025 08:35
Jakarta: Kabar baik untuk masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2025 alias triwulan-III tidak mengalami kenaikan. 
 
Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat, mendukung pemulihan ekonomi nasional, serta meningkatkan daya saing industri di tengah tantangan ekonomi global.
 
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyebutkan keputusan mempertahankan tarif listrik ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerataan energi dan stabilitas harga yang berkelanjutan.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap," ujar Jisman dalam keterangannya dikutip Selasa, 1 Juli 2025.
 
Baca juga: Batal Dapat Diskon Listrik 50 Persen? Ini Penjelasan Lengkapnya dari Pemerintah

Bukan hanya pelanggan nonsubsidi, pelanggan subsidi juga aman

Tak hanya pelanggan nonsubsidi, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, usaha kecil, dan UMKM, juga tetap menikmati tarif yang sama tanpa kenaikan. 
 
Pemerintah berharap PLN tetap dapat menjalankan efisiensi operasional, tanpa mengorbankan mutu layanan dan memperluas jangkauan elektrifikasi.
 
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
 
Parameter ekonomi makro untuk triwulan III-2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. 
 
Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.
 
Dengan mempertahankan tarif, PLN diharapkan bisa menjaga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik agar tetap efisien dan berkelanjutan.

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Juli-September 2025

Berikut rincian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi yang berlaku nasional:
 
1. Rumah Tangga:
900 VA: Rp1.352 per kWh
1.300 VA & 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
 
2. Bisnis:
6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah): Rp1.114,74 per kWh
 
3. Industri:
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah): Rp1.114,74 per kWh
30.000 kVA ke atas (Tegangan Tinggi): Rp996,74 per kWh
 
4. Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum:
6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah): Rp1.522,88 per kWh
Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 per kWh
 
5. Layanan Khusus:
Tarif Flat: Rp1.644,52 per kWh

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan