Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021 (Foto:Dok.Kemenaker)
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021 (Foto:Dok.Kemenaker)

Restrukturisasi Organisasi, ASN Kemenaker Diminta Tingkatkan Kinerja

M Studio • 18 Maret 2021 20:38
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengubah sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. 
 
Perubahan ini diharapkan memotivasi ASN Kemenaker untuk selalu belajar untuk menjadikan kinerja sebagai target capaian.
 
"Harapan kami, berikanlah yang terbaik terutama untuk bisa meningkatkan kinerja dari unit di mana bapak/ibu ditempatkan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.

Sekjen Anwar mengatakan, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
 
"Jadi bukanlah masanya terlalu membedakan pejabat struktural dengan jabatan fungsional. Semuanya memiliki beban yang sama. Semuanya memiliki tanggung jawab yang sama, dan semua dituntut akuntabilitas yang sama," katanya.
 
Kepada Pejabat Fungsional Mediator yang baru dilantik, Sekjen Anwar mengatakan bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan semakin kompleks. Dia meminta Pejabat Fungsional Mediator untuk selalu belajar dan mengembangkan kemampuan.
 
Restrukturisasi Organisasi, ASN Kemenaker Diminta Tingkatkan Kinerja
 
"Karena itulah menjadi bagian sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita menjadi orang yang mau belajar. Dan orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang," katanya.
 
Begitu pun dengan Pejabat Fungsional Dosen yang akan ditempatkan di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker). Mereka harus selalu belajar dan mengembangkan diri. Karena mereka memiliki tugas menciptakan SDM ketenagakerjaan yang terampil dan berkarakter.
 
"Saya yakin Polteknaker bisa segera bangkit untuk membuktikan bahwa kita mampu melaksanakan pendidikan vokasi yang betul-betul mampu menciptakan kader yang dibutuhkan dunia kekinian, dunia ketenagakerjaan saat ini," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan