"Potensi sektor pertanian harus dikembangkan untuk membangun ekonomi daerah dan masyarakat," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, dilansir dari Antara, Selasa, 1 Februari 2022.
Pemkab Sigi menyatakan saat ini sebanyak 74 persen wilayah merupakan kawasan lindung yang masuk dalam wilayah hutan dikelola Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan. Sisanya, 26 persen merupakan kawasan budi daya yang dapat dikelola oleh pemerintah daerah.
Dari 26 persen kawasan budi daya itu, tidak ada tambang dan laut. Dengan demikian, potensi yang ada pada 26 persen itu adalah sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
"Sigi merupakan daerah yang kaya akan potensi pertanian, perikanan, dan peternakan. Karena itu, sebagian besar masyarakat Sigi menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut. (Sebanyak) 52 persen atau sebagian besar masyarakat bergantung pada sektor pertanian," ujar Samuel.
Untuk meningkatkan kualitas pertanian, kata Samuel, maka seluruh usaha-usaha dan produk pertanian dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi dalam skema bisnis. Selain itu, ia menjelaskan, Pemkab juga siap mengintervensi langsung kebutuhan para petani, dengan membentuk koperasi pertanian di setiap kecamatan.
Hal tersebut agar kebutuhan terhadap pupuk, benih dan biaya produksi dapat terpenuhi. Tidak hanya itu, Samuel mengemukakan, Pemkab juga berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur, yang terkoneksi langsung dengan potensi-potensi pertanian.
"Kami sedang berupaya menyiapkan jalan dan jembatan yang terkoneksi langsung dengan sumber-sumber potensi pertanian," ujarnya.
Saat ini, Pemkab Sigi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah membahas rencana pembangunan infrastruktur jalan pada 2022, untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News